Monday, June 18, 2012

KASTANISASI PENDIDIKAN


“pendidikan adalah hak semua warna negara indonesia”
Sedikit cuplikan dari undah undah dasar 45 diatas telah menjelaskan segala macam hal yang seharusnya menjadi landasan pemerintah turut serta dalam mensukseskan adanya pendidikan yang layak dan mampu di jangkau oleh semua warna negara. Namun yang terjadi saat ini adalah semakin menjamur cerita putus sekolah yang ada di Indonesia.
RSI Dan RSBI merupakan salah satu tanda adanya kastanisasi pendidikan. Pendidikan memiliki banyak peran khusnya adalah peran sertral untuk pembentukan intelektual yang mapan salah satunya adalah bagaimana seorang individu dapat mengalokasikan kepemikiannya untuk hal yang penting dan pada tempatnya. Namun ketika hal itu sudah di salah artikan dengan membuat “kasta” dalam pendidikan standarisai pendidikan dalam sekolah bertrandari internasional menjadi sebuah keresahan tersendiri karena bukan ilmu yang menjadi komponen utama namun sebuah kemewahan yang tampak.
Pendidikan yang di serahkan pada pihak swasta dalam RUU PT mencerminkan banyak hal terutama pada hendaknya pemerintah lepas tangan tentang pendidikan sampai adanya sebuah otoritas baru dalam pengelolaan sistem pendidikan yaitu swasta dan melepaskan pendidikan pada sektor  pendidikan di Indonesia bukan hanya sekedar transer ilmu semata namun lebih dari itu adanya kedikjayaan lebih pada proses penempuhan pendidikan.
Adanya kesempatan lebih pada sebuah pengembangan pola yang mendasar dalam jenjangnya. Perlu adanya perbaikan pula dalam jenjang baik itu SD, SMP dan SMA maupun sederajat bahwa itu adalah tahapan pendidikan yang tidak semata langsung dapat terselenggara sendiri-sendiri. Pemantauan pun menjadi sebuah hal yang seharusnya menjadi kepentingan dan tanggung jawab bersama bukan hanya pemerintah namun juga dinas terkait hingga masyarakat luas.
Solusinya adalah pada pokok bahasan yang jelas pemerintah dalam lebih efektif. Pembahasan yang bukan hanya terselenggara satu arah namun dengan banyak pemikiran, dan banyak pakar yang sudah cukup berkompeten dalam kasus pendidikan di Indonesia.
Ketika Indonesia yang sudah kaya dengan berbagai simber daya alam ini memiliki masyarakat yang madani bukan hanya sekedar dalam hal agama namun juga bagaimana cara berpikir dan bertindak kemudian mengalokasikan kepintaran dan kebanggaannya sebagai warga negara yang memiliki negaranya Indonesia kan menjadi madani seutuhnya tanpa harus ada tendensi tertentu. Karena keyakinan kita pada bhineka tunggal ika tak akan pernah ter cerai berai karena perbedaa. Malah menjadikan sebuah kebhinekaan yang menjadi kebanggaan dan titik point lebih untuk Indonesia tersenyum di masa yang akan datang. (arma – unnes)

No comments:

Post a Comment