Friday, April 8, 2011

saudariku..

Wahai saudariku muslimah, wanita adalah kunci kebaikan suatu umat.
Wanita bagaikan batu bata, ia adalah pembangun generasi manusia. Maka
jika kaum wanita baik, maka baiklah suatu generasi. Namun sebaliknya,
jika kaum wanita itu rusak, maka akan rusak pulalah generasi tersebut.

Maka,
engkaulah wahai saudariku… engkaulah pengemban amanah pembangun
generasi umat ini. Jadilah engkau wanita muslimah yang sejati, wanita
yang senantiasa menjaga kehormatannya. Yang menjunjung tinggi hak
Rabb-nya. Yang setia menjalankan sunnah rasul-Nya.

Wanita Berbeda
Dengan Laki-Laki

Allah berfirman,

وَمَاخَلَقْتُ الجِنَّ
وَ الإِنْسَ إِلاَّلِيَعْبُدُوْنِ

“Dan Aku tidak menciptakan jin
dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (Qs. Adz-Dzaariyat:
56)

Allah telah menciptakan manusia dalam jenis perempuan dan
laki-laki dengan memiliki kewajiban yang sama, yaitu untuk beribadah
kepada Allah. Dia telah menempatkan pria dan wanita pada kedudukannya
masing-masing sesuai dengan kodratnya. Dalam beberapa hal, sebagian
mereka tidak boleh dan tidak bisa menggantikan yang lain.

Keduanya
memiliki kedudukan yang sama. Dalam peribadatan, secara umum mereka
memiliki hak dan kewajiban yang tidak berbeda. Hanya dalam
masalah-masalah tertentu, memang ada perbedaan. Hal itu Allah sesuaikan
dengan naluri, tabiat, dan kondisi masing-masing.

Allah
mentakdirkan bahwa laki-laki tidaklah sama dengan perempuan, baik dalam
bentuk penciptaan, postur tubuh, dan susunan anggota badan.

Allah
berfirman,

وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى

“Dan laki-laki
itu tidaklah sama dengan perempuan.” (Qs. Ali Imran: 36)

Karena
perbedaan ini, maka Allah mengkhususkan beberapa hukum syar’i bagi kaum
laki-laki dan perempuan sesuai dengan bentuk dasar, keahlian dan
kemampuannya masing-masing. Allah memberikan hukum-hukum yang menjadi
keistimewaan bagi kaum laki-laki, diantaranya bahwa laki-laki adalah
pemimpin bagi kaum perempuan, kenabian dan kerasulan hanya diberikan
kepada kaum laki-laki dan bukan kepada perempuan, laki-laki mendapatkan
dua kali lipat dari bagian perempuan dalam hal warisan, dan lain-lain.
Sebaliknya, Islam telah memuliakan wanita dengan memerintahkan wanita
untuk tetap tinggal dalam rumahnya, serta merawat suami dan
anak-anaknya.

Mujahid meriwayatkan bahwa Ummu Salamah
radhiyallahu ‘anha berkata: “Wahai Rasulullah, mengapa kaum laki-laki
bisa pergi ke medan perang sedang kami tidak, dan kamipun hanya
mendapatkan warisan setengah bagian laki-laki?” Maka turunlah ayat yang
artinya, “Dan janganlah kamu iri terhadap apa yang dikaruniakan Allah…”
(Qs. An-Nisaa’: 32)” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari, Imam Ahmad,
Al-Hakim, dan lain sebagainya)

Saudariku, maka hendaklah kita
mengimani apa yang Allah takdirkan, bahwa laki-laki dan perempuan
berbeda. Yakinlah, di balik perbedaan ini ada hikmah yang sangat besar,
karena Allah adalah Dzat Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Mari
Menjaga Kehormatan Dengan Berhijab

Berhijab merupakan kewajiban
yang harus ditunaikan bagi setiap wanita muslimah. Hijab merupakan salah
satu bentuk pemuliaan terhadap wanita yang telah disyariatkan dalam
Islam. Dalam mengenakan hijab syar’i haruslah menutupi seluruh tubuh dan
menutupi seluruh perhiasan yang dikenakan dari pandangan laki-laki yang
bukan mahram. Hal ini sebagaimana tercantum dalam firman Allah Ta’ala:

وَلا
يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ

“dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya.” (Qs. An-Nuur: 31)

Mengenakan hijab syar’i
merupakan amalan yang dilakukan oleh wanita-wanita mukminah dari
kalangan sahabiah dan generasi setelahnya. Merupakan keharusan bagi
wanita-wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam untuk meneladani
jejak wanita-wanita muslimah pendahulu meraka dalam berbagai aspek
kehidupan, salah satunya adalah dalam masalah berhijab. Hijab merupakan
cermin kesucian diri, kemuliaan yang berhiaskan malu dan kecemburuan
(ghirah). Ironisnya, banyak wanita sekarang yang menisbatkan diri pada
islam keluar di jalan-jalan dan tempat-tempat umum tanpa mengenakan
hijab, tetapi malah bersolek dan bertabaruj tanpa rasa malu.
Sampai-sampai sulit dibedakan mana wanita muslim dan mana wanita kafir,
sekalipun ada yang memakai kerudung, akan tetapi kerudung tersebut tak
ubahnya hanyalah seperti hiasan penutup kepala.

Dari ‘Aisyah
radhiyallahu ‘anha, ia berkata:

“Semoga Alloh merahmati para
wanita generasi pertama yang berhijrah, ketika turun ayat:

“dan
hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya,” (Qs. An-Nuur: 31)

“Maka
mereka segera merobek kain panjang/baju mantel mereka untuk kemudian
menggunakannya sebagai khimar penutup tubuh bagian atas mereka.”

Subhanallah…
jauh sekali keadaan wanita di zaman ini dengan keadaan wanita zaman
sahabiah.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa hijab merupakan
kewajiban atas diri seorang muslimah dan meninggalkannya menyebabkan
dosa yang membinasakan dan mendatangkan dosa-dosa yang lainnya. Sebagai
bentuk ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya hendaknya wanita mukminah
bersegera melaksanakan perintah Alloh yang satu ini.

Allah ‘Azza
wa Jalla berfirman: “Dan tidaklah patut bagi mukmin dan tidak (pula)
bagi mukminah, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu
ketetapan, kemudian mereka mempunyai pilihan (yang lain) tentang urusan
mereka, dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya. Maka sungguhlah
dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Qs. Al-Ahzab: 36)

Mengenakan
hijab syar’i mempunyai banyak keutamaan, diantaranya:

1.
Menjaga kehormatan.
2. Membersihkan hati.
3. Melahirkan
akhlaq yang mulia.
4. Tanda kesucian.
5. Menjaga rasa malu.

6. Mencegah dari keinginan dan hasrat syaithoniah.
7. Menjaga
ghirah

No comments:

Post a Comment