KASTANISASI PENDIDIKAN
“pendidikan
adalah hak semua warna negara indonesia”
Sedikit
cuplikan dari undah undah dasar 45 diatas telah menjelaskan segala macam hal
yang seharusnya menjadi landasan pemerintah turut serta dalam mensukseskan
adanya pendidikan yang layak dan mampu di jangkau oleh semua warna negara.
Namun yang terjadi saat ini adalah semakin menjamur cerita putus sekolah yang
ada di Indonesia.
RSI
Dan RSBI merupakan salah satu tanda adanya kastanisasi pendidikan. Pendidikan
memiliki banyak peran khusnya adalah peran sertral untuk pembentukan
intelektual yang mapan salah satunya adalah bagaimana seorang individu dapat
mengalokasikan kepemikiannya untuk hal yang penting dan pada tempatnya. Namun
ketika hal itu sudah di salah artikan dengan membuat “kasta” dalam pendidikan
standarisai pendidikan dalam sekolah bertrandari internasional menjadi sebuah
keresahan tersendiri karena bukan ilmu yang menjadi komponen utama namun sebuah
kemewahan yang tampak.
Pendidikan
yang di serahkan pada pihak swasta dalam RUU PT mencerminkan banyak hal
terutama pada hendaknya pemerintah lepas tangan tentang pendidikan sampai
adanya sebuah otoritas baru dalam pengelolaan sistem pendidikan yaitu swasta
dan melepaskan pendidikan pada sektor
pendidikan di Indonesia bukan hanya sekedar transer ilmu semata namun
lebih dari itu adanya kedikjayaan lebih pada proses penempuhan pendidikan.
Adanya
kesempatan lebih pada sebuah pengembangan pola yang mendasar dalam jenjangnya.
Perlu adanya perbaikan pula dalam jenjang baik itu SD, SMP dan SMA maupun
sederajat bahwa itu adalah tahapan pendidikan yang tidak semata langsung dapat
terselenggara sendiri-sendiri. Pemantauan pun menjadi sebuah hal yang
seharusnya menjadi kepentingan dan tanggung jawab bersama bukan hanya
pemerintah namun juga dinas terkait hingga masyarakat luas.
Solusinya
adalah pada pokok bahasan yang jelas pemerintah dalam lebih efektif. Pembahasan
yang bukan hanya terselenggara satu arah namun dengan banyak pemikiran, dan
banyak pakar yang sudah cukup berkompeten dalam kasus pendidikan di Indonesia.
Ketika
Indonesia yang sudah kaya dengan berbagai simber daya alam ini memiliki
masyarakat yang madani bukan hanya sekedar dalam hal agama namun juga bagaimana
cara berpikir dan bertindak kemudian mengalokasikan kepintaran dan kebanggaannya
sebagai warga negara yang memiliki negaranya Indonesia kan menjadi madani
seutuhnya tanpa harus ada tendensi tertentu. Karena keyakinan kita pada bhineka
tunggal ika tak akan pernah ter cerai berai karena perbedaa. Malah menjadikan
sebuah kebhinekaan yang menjadi kebanggaan dan titik point lebih untuk
Indonesia tersenyum di masa yang akan datang. (arma – unnes)
Comments
Post a Comment